Banten - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Dinas Sosial (Dinsos) berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menargetkan graduasi mandiri Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 1.720 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kepala Dinsos Pandeglang, Wawan Setiawan, mengungkapkan bahwa instruksi dari Kementerian Sosial (Kemensos) mengharuskan para pendamping PKH untuk mendorong KPM agar bersedia melakukan graduasi secara mandiri. Ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa keluarga-keluarga tersebut dapat mandiri dalam mengelola kehidupan ekonomi mereka tanpa bergantung pada bantuan pemerintah.
Target Ambisius untuk Pendamping PKH
Wawan menjelaskan, setiap pendamping PKH ditargetkan untuk mendorong 10 KPM agar berhasil melakukan graduasi mandiri.
Dengan jumlah pendamping PKH yang ada di Kabupaten Pandeglang sebanyak 172 orang, jika target ini tercapai, maka total KPM yang akan graduasi mandiri di Pandeglang diperkirakan mencapai 1.720 KPM.
Jumlah Pendamping PKH di Kabupaten Pandeglang sendiri sebanyak 172 orang. Kalau dikalikan sepuluh, berarti yang sudah pasti graduasi untuk tahun ini sebanyak 1.720 KPM. Tapi ini baru target ya, yang namanya target itu angkanya bisa kurang bisa lebih, kata Wawan saat memberikan keterangan kepada media.
Proses Verifikasi KPM
Saat ini, Dinas Sosial Pandeglang sedang melaksanakan proses verifikasi ulang kepada 80.542 KPM dari total keseluruhan 109.930 KPM. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa data yang dimiliki akurat dan layak untuk menentukan siapa saja yang dapat melanjutkan program ini.
Sekarang sedang dilakukan verifikasi ulang oleh para pendamping PKH. Tahun ini yang diverifikasi ulang sebanyak 80.542 KPM, sisanya ditahan untuk verifikasi berikutnya. Tapi untuk saat ini saja, verifikasi ulang dari jumlah tersebut sudah mencapai 60 persen, jelasnya.
Hasil dari verifikasi tersebut akan menentukan siapa yang memenuhi syarat untuk melakukan graduasi. Keputusan mengenai kelayakan graduasi akan ditentukan oleh Kemensos RI, yang telah menugaskan para pendamping sosial untuk melakukan survei Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kemandirian dan Reward untuk KPM
Wawan juga menegaskan bahwa setiap KPM yang berhasil melakukan graduasi mandiri akan mendapatkan reward sebesar Rp1 juta sebagai modal usaha, beserta sertifikat penghargaan.
Ini adalah bentuk penghargaan bagi mereka yang telah berusaha untuk mandiri dan mengembangkan potensi ekonomi keluarga.
Jadi kedepannya, para KPM ini maksimal mendapatkan PKH itu selama 5 tahun. Yang sudah lima tahun, tidak akan mendapatkan lagi, jadi orangnya bukan hanya itu-itu saja, tandasnya, menunjukkan komitmen Pemkab Pandeglang untuk mendorong keberlanjutan program ini.
Dengan langkah-langkah yang diambil oleh Dinas Sosial Pandeglang, diharapkan target graduasi mandiri sebanyak 1.720 KPM dapat tercapai, menciptakan keluarga-keluarga yang lebih mandiri dan berdaya saing di masyarakat.
Ini merupakan bagian dari upaya Pemkab untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menciptakan kemandirian ekonomi di Kabupaten.
laporan Aman